You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa AIR KEMUNING
Desa AIR KEMUNING

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

MUSYAWARAH DESA PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2026

Administrator 26 Desember 2025 Dibaca 8 Kali
MUSYAWARAH DESA PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2026

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Air Kemuning Tahun 2026 Digelar

Air Kemuning – Pemerintah Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Air Kemuning, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana demokratis dan terbuka, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa.

Pembahasan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026

Dalam musyawarah desa tersebut, dibahas secara mendalam prioritas pembangunan lanjutan serta prioritas pembangunan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat Desa Air Kemuning. Prioritas pembangunan lanjutan difokuskan pada penyempurnaan dan keberlanjutan program-program yang telah berjalan sebelumnya, terutama di bidang infrastruktur desa, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, prioritas pembangunan baru diarahkan pada usulan-usulan strategis yang muncul dari hasil musyawarah dusun, aspirasi masyarakat, serta kebutuhan mendesak desa, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, penguatan ketahanan ekonomi desa, pengembangan UMKM, serta program sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Air Kemuning dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh usulan yang disepakati akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa dan skala prioritas.

RPJMDes 2024–2031 sebagai Landasan Pembangunan Desa

Musyawarah desa ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Air Kemuning Tahun 2024–2031, yang merupakan dokumen perencanaan strategis desa selama masa kepemimpinan Kepala Desa Air Kemuning.

RPJMDes 2024–2031 menjadi landasan utama pembangunan desa, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program pembangunan jangka menengah desa. Dokumen ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bertujuan untuk mewujudkan Desa Air Kemuning yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Setiap program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2026, harus selaras dan mendukung target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMDes tersebut agar pembangunan desa berjalan terarah dan berkesinambungan.

Sinergi Program Pembangunan Nasional terhadap Desa

Selain mengacu pada perencanaan desa, pembangunan Desa Air Kemuning juga disinergikan dengan program pembangunan nasional yang berfokus pada penguatan desa. Beberapa program nasional yang berdampak langsung terhadap desa antara lain:

Dana Desa, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Program Ketahanan Pangan, yang mendorong desa untuk mengembangkan potensi pertanian dan pangan lokal.

Program Pemberdayaan Ekonomi Desa, termasuk dukungan terhadap BUMDes dan UMKM.

Pembangunan Infrastruktur Perdesaan, untuk meningkatkan konektivitas dan akses layanan dasar masyarakat.

Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Melalui sinergi antara perencanaan desa, RPJMDes, dan program pembangunan nasional, diharapkan Desa Air Kemuning dapat terus berkembang secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah Desa Air Kemuning berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan desa, demi terwujudnya pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image